
Tidak cukup hanya syarat integritas, hukuman penjara, pemiskinan koruptor harus dilakukan. Namun hingga saat ini RUU Perampasan Aset Tindak Pidana belum juga disahkan DPR.
Langkah apa yg harus segera dilakukan?
Talk: Mantan Pimpinan KPK & Guru Besar Univ Perbanas Haryono Umar.
